Delusi Kota

Saat banjir menerjang beberapa kota di Indonesia, muncul beragam fakta dan narasi menarik yang bisa dibaca secara sosio-psikologis, terutama menyangkut respon atas peristiwa tersebut. Respon dari para pemangku kepentingan mencerminkan pada apa yang sebenarnya terjadi pada hal-hal yang abstrak, yakni state of mind mereka sendiri. 

Jika melihat bagaimana mereka merespon peristiwa (banjir) itu, misalnya, menunjukkan bahwa tata kelola banyak kota di Indonesia mengalami apa yang dalam istilah psikologi sebagai delusi. Perdefinisi, delusi adalah agregasi keyakinan yang hadir dalam diri seseorang atas suatu fakta yang tidak ada, meskipun kemudian ketiadaan fakta itu telah dibuktikan. Misalnya, seseorang yang mengalami delusi, meyakini bahwa dia sedang diikuti seseorang meski berbagai bukti ditunjukkan bahwa keyakinan itu tidak ada atau salah.

Mengapa “delusi kota”?

Delusi kota merupakan terma yang dibangun untuk mencoba menggambarkan apa yang terjadi pada kota-kota kita saat ini. Baik ketika sedang mengalami musibah seperti bencana alam, atau ketika sedang dalam masa normal.

Delusi kota direpresentasikan pada ragam tindakan atau kebijakan yang diambil dan atau diputuskan oleh para penguasa dalam mengelola beragam permasalahan yang muncul di daerahnya. Entah karena alam pikiran yang meliputi semua narasi dan argumennya demikian, atau memang mereka mendapatkan fakta-fakta yang disajikan pun serupa dengan alam pikirannya, maka delusi semakin menjadi jadi.

Contoh saja, ketika banjir tiba, dan faktanya memang terjadi secara kasat mata. Beberapa narasi yang berseliweran mencoba menangkal atau membenarkan fakta tersebut. Misanya, di sebuah daerah, ketinggian air pada level tertentu dikatakan genangan, sementara di tempat lain disebut sebagai banjir.

Dalam benak pembangun wacana, kedua entitas: genangan dan banjir merupakan fakta kebenaran yang mereka yakini. Sementara dari konteks publik yang melihat kedua peristiwa tersebut kemudian membuat parameter yang sama-sama, misalnya air yang terhambat masuk ke sungai dan air dan akhirnya menyebabkan kerugian banyak orang.

Banjir dan genangan besar, memiliki dampak yang sama: mengganggu kehidupan orang banyak. Lalu mengapa malah menjadi “ribut” pada aspek realitasnya, bukan pada persoalan input (penyebab) dan pelanggeng peristiwa, serta dampak akhir dari peristiwa tersebut.

Musibah dan kekurangcakapan para pengelola kota menjadi semakin memperkuat delusi kota karena mereka kemudian lebih fokus kepada pertarungan narasi, ketimbang aksi. Pertarungan narasi yang divisualisasikan dalam berbagai penampilan seperti kampanye, pencitraan, serta menyewa buzzer, menjadi semacam buku teks yang harus dilakukan. Sedangkan peristiwa aslinya justru kadang terabaikan.

Celakanya delusi ini kemudian dimaintain sedemikian rupa sehingga seperti menjadi seperti narasi publik. Implikasinya kebenaran hakikat terselimuti kebenaran publik yang mengandalkan kehadiran kuantitas ketimbang kualitas. Warga kota kemudian disibukkan perang wacana, tanpa mengetahui ragam peristiwa di baliknya. Bahkan jika terus-terusan seperti itu, publik silap bahwa keuangan Negara untuk rakyat sedang dijebol oleh maling-maling berdasi.

Di aras lain, delusi sosial ini kemudian berpotensi mengaburkan juga proses mencari, menelisik, dan menemukan kebenaran kehidupan yang nyata. Karena lagi-lagi, publik diyakinkan pada bagaimana sebuah wacana berbasi “dengungan” bukan pada nilai hakikinya sendiri. Pada setiap peristiwa, pemilik kekuasaan kemudian sibuk mempoles keputusannya dengan publisitas yang menyebunyikan sebagian kebenarnya. Selebrasi di ragam waktu dan tempat, dialihfungsikan menjadi semacam ruang publik yang direkayasa sebagai penerimaan atas kerja selama ini.

Memperbaiki Narasi Publik

Jika banyak kota yang terjebak pada delusi sosial untuk melegitimasi bagaimana kepemimpinannya, kemajuannya, dan proses strukturasi kesejahteraan warganya, maka sudah bisa ditebak bahwa semua narasi itu hanya kesemuan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya kritis agar delusi ini tidak semakin mengkristal dan menjadi dasar pembenaran.

Contoh setiap peristiwa banjir, publik perlu diberikan penjelasan yang mengedepankan aspek data dan fakta, bukan sekedar silat lidah. Kesamaan narasi untuk satu peristiwa yang mirip perlu dilakukan secara bersama-sama, sehingga menghasilkan gumpalan kesadaran. Perbaikan narasi publik yang sudah sampai ke tahap delusi tentu lebih berat ketimbang yang baru mulai terpapar. Namun, apapun itu, ketimbang semuanya “macet” karena delusi sosial, tentu harus diupayakan. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi delusi sosial masyarakat kota adalah memperbaiki narasi publik. Publik diberikan penjelasan yang berbasis akal sehat. Sehingga kehidupan kembali menunjukkan sisi terangnya.

Oleh: Tantan Hermansah(Ketua Program S2 Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Jakarta; Sekjen Perkumpulan Pengembangan Masyarakat Islam P2MI) https://rm.id/baca-berita/nasional/65908/delusi-kota

Tinggalkan Balasan