Kota yang Panik

Setelah ditetapkan bahwa Indonesia termasuk Negara yang (akhirnya) dijangkiti virus corona, terjadi fenomena apa yang dalam sosiologi disebut sebagai histeria massa di berbagai kota. Fenomena ini ditunjukkan dalam berbagai perilaku seperti belanja berlebihan untuk barang-barang tertentu hanya karena ada orang lain yang melakukannya.

Pemerintah menyebut mereka yang melakukan seperti itu sebagai “panic buying”. “Panic” atau “panic” dalam KBBI adalah bingung, gugup, atau takut dengan mendadak (sehingga tidak dapat berpikir dengan tenang). Jadi penilaian atas perilaku panik tersebut bisa dikatakan sebagai tindakan yang sangat mungkin tidak dilakukan dengan dasar pertimbangan logis-rasional.

Dalam konteks masyarakat kota yang kita lihat hari ini, fenomena panik ini jelas dipicu oleh informasi yang membahana di media massa maupun media sosial yang dengan mudah bisa diakses. Lambatnya informasi penyeimbang, menyebabkan masyarakat melakukan analisis sendiri atas peristiwa itu. Akibatnya mereka melakukan aksi berlebihan yang menyebabkan kelangkaan untuk barang tertentu.

Coba saja kita putar balik peristiwanya. Sebelum diumumkan bahwa ada suspect Covid 19, beragam informasi yang berseliweran lebih banyak kepada kita tidak terinfeksi virus. Kita kuat karena “anu” dan “anu”, dan sebagainya. Padahal sejatinya informasi yang harus disebarkan adalah beragam strategi dan langkah-langkah jika suspect itu terjadi di kita. Misalnya, harus apa dulu, kemana dulu, dan sebagainya. Persoalan jika kemudian tidak terjadi misalnya, tetapi langkah antisipatif itu tidak akan sia-sia.

Banyak faktor yang memicu histeria massal. Namun jika disederhanakan, faktornya ada di dalam dan di luar diri individu atau masyarakat. Faktor di dalam diri bisa berupa ilmu pengetahuan dan rasionalitas sosial. Sedangkan faktor di luar diri adalah kuatnya pemantik informasi yang bisa mengundang orang untuk melakukan aksi panik.

Faktor ilmu pengetahuan berkontribusi besar pada kuathnya kesadaran seseorang dalam merespon dan menyaring informasi yang masuk ke dalam dirinya. Berseliwerannya informasi tidak menyebabkan dia kehilangan rasionalitas. Sebaliknya jika ilmu pengetahuan yang dimilikinya sangat minim, maka tidak mustahil ia mudah terpengaruh untuk melakukan tindakan panic. Sedangkan faktor pemicu dari luar bisa kita identifikasi seperti iklan yang dibintangi oleh publik figure. Semakin terkenal, semakin bisa menggoda masyarakat untuk mengikuti anjuran dalam iklan.

Maka sebenarnya, kepanikan yang kemarin ini membuat heboh, sebenarnya tidak muncul begitu saja. Kepanikan ini hadir karena budaya dan sistem nilai yang ada dalam kesehariannya pun, disadari atau tidak, mendorong mereka melakukan aksi tersebut. Coba di negara lain, di mana liberalisasi iklan dan bentuk-bentuk promosi lainnya tidak “membabi buta” seperti di kita. Ketika wabah corona terjadi, mereka masih terkendali. Minimal institusi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, mereka secara bersama-sama mengendalikannya.

Selain itu, histeria massal tercipta karena informasi yang diproduksi (atau tidak diprodksi) oleh berbagai pihak. Ketika informasi itu sangat melimpah, maka memungkinkan memicu histera. Atau ketika informasi itu sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi yang berwenang tidak kunjung memberikan informasi tersebut, pun bisa berujung histeria massa.
Dalam konteks demikian, maka kita membutuhkan Negara. Sebab Negara adalah institusi yang dengan segala instrumennya, memungkinkan untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian. Rasa ini didesain dengan menggunakan logika common sense. Bukan pendekatan non rasional seperti mistik, misalnya. Sebab institusi Negara adalah ujung dari segala harapan masyarakat rasional dalam memelihara kepercayaan.

Oleh: Tantan Hermansah
(Pengajar Sosiologi Perkotaan, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta)
(Ketua Program S2 KPI; Sekjen P2MI)

Tinggalkan Balasan