Rethinking “Kota Kreatif” Kota Tangerang Selatan

Pendahuluan

Seperti kebingungan, banyak pemerintah kota-kabupaten kesulitan mendorong pertumbuhan ekonomi daerahnya. Keyakinan selama ini bahwa belanja pemerintah (government expenditure) merupakan alat yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ternyata pada fakta di lapangan menunjukkan bukti sebaliknya. Apalagi dengan banyaknya modus KKN berbasis uang negara ini di daerah, membuat aktivitas ekonomi di daerah hanya dinikmati oleh mereka yang ada dalam lingkaran kekuasaan semata. Bahkan ada fakta mengerikan ketika ada beberapa kabupaten pasca pemekaran yang menuju ke arah kebangkrutan.

Sengaja judul “Kota Kreatif” yang mensifati Kota Tangerang Selatan diberi tanda petik. Hal ini dimaksudkan agar kita tetap mengkritisi istilah ini jika mau dilekatkan kepada Kota Tangerang Selatan tercinta ini. Mengapa? Ada sejumlah alasan sosiologis yang melatarinya.

Pertama, istilah kota kreatif memiliki benchmarking, sehingga jika kita mau menggunakan istilah itu, mau tidak mau berbagai indikator harus dipenuhi. Kedua, kota kreatif tidak lahir dari langit, tetapi berproses. Bahkan prosesnya kadang sangat lama dan panjang, sehingga ada elemen-elemen universal yang melekat pada istilah ini. Ketiga, karena alasan yang kedua, maka “kota kreatif” bisa diciptakan. Pernyataan lanjutanya, jika ingin membuat/ menciptakannya, langkah-langkah seperti apakah yang harus dilakukan para pihak dalam mendesain, menghasilkan kota kreatif?

Pondasi Kota Kreatif

Banyak kalangan yang kemudian mengidentifikasi kota dengan perspektifnya. Tentu saja pandangan berbeda pada kota bisa dimafhumi, karena setiap cara pandang akan memiliki implikasi pada obyek atau subyek yang dilihatnya. Sebagai contoh, seorang desainer kota atau urban planner akan melihat kota pada tata ruang dan dinamikanya; sedangkan seorang pedagang akan melihat kota pada banyaknya jumlah pembeli atau penjual.

Dalam perspektif sosiologi, di mana obyek dan subyek utamanya adalah manusia dan kumpulan manusia, maka kota akan diberi cara pandang sendiri. Di mana secara sosiologis kota merupakan kumpulan manusia yang dengan sadar dan atau terpaksa mengikatkan diri pada satu kesepakatan dan aturan dan kemudian dengan aturan-aturan tersebut mereka menjadi masyarakat. Dalam masyarakat itu juga terdiri dari beragam komunitas dan individu. Komunitas dan individu inilah yang kemudian memberikan pengaruh dinamis pada suatu kota.

Memosikan kota sebagai bagian dari obyek sosiologi akan memberikan perspektif dan analisis yang cukup berbeda terhadap kota. Dimana tata ruang, desain bangunan, system kerja, pola-pola usaha, dan hubungan-hubungan lain, merupakan dampak dari kehadiran manusia di kawasan tersebut yang kemudian saling berinteraksi dan akhirnya menghasilkan produk-produk sosial. Dengan kata lain, apapun yang ada di suatu kota, sesungguhnya hal itu merupakan dampak dari hubungan-hubungan yang dilakukan oleh subyek manusia. Setiap dampak hubungan akan menghasilkan sub-dampak lain dan begitu seterusnya.

Mengapa cara pandang ini penting dalam konteks membahas kota kreatif? Sebelum menjawabnya, mari kita lihat pondasi utama kota kreatif yang dikemukakan oleh para ahli seperti Richard Florida. Richard Florida (Cities and Creative Class: 2005) menjelaskan bahwa setidaknya ada empat pra-syarat yang harus dipenuhi guna menciptakan kota kreatif. Pertama, memiliki bakat (talent); Kedua, toleran atas nilai-nilai kebaruan dan temuan; Ketiga, tempat (topografi) dan perguruan tinggi; dan Keempat, kebijakannya.

Fokus Kota Kreatif

Dengan menggunakan kerangka di atas, berarti ada—setidaknya—empat fokus yang bisa dilakukan oleh pemerintah jika ingin menuju Kota Kreatif (Creative City). Pertama, memahami apa dan bagaimana bakat kota tersebut. Yang disebut sebagai bakat, bukan melulu merujuk kepada pribadi atau sosok, namun kapasitas sosiologis, antropologis, dan ekonomi masyarakat. Misalnya jika masyarakat di sebuah kota sangat senang dengan perdagagangan, maka berarti bakat kota tersebut adalah pedagang. Berarti inovasi yang harus didorong oleh Pemda adalah inovasi berdagang dan perdagangan. Bahkan jika perlu, jadikan bakat sosio-antropologis tersebut sebagai visi bagi kota tersebut. Begitupun jika bakat umum masyarakat kota itu jasa. Maka pemda bisa mengangkat jasa pariwisata, misalnya, sebagai pondasi membangun kota kreatif. Begitu seterusnya.   

Contoh sederhana adalah warga Bali. Mereka memiliki talenta luar biasa dalam melayani orang lain. Keramahan mereka, tentu selain bakat lainnya, adalah modal berharga bagi pembangunan kota kreatif.

Kedua, memahami karakter dan semangat toleransi masyarakat di kota tersebut. Salah satunya adalah dengan memahami geografi ekonomi-sosial-budaya kaum bohemian, yang diintegrasikan dengan keramahan akan teknologi baru dan kapasitas mengadopsi dan memanfaatkannya. Membangun kesadaran akan sikap dan sifat toleransi menjadi dasar kedua dalam membangun kota kreatif. Mengapa? Karena tanpa semangat toleransi yang tinggi, produk-produk baru tidak akan bisa dijangkau dan dikenali masyarakat. Semangat toleransi juga berarti selain ada kegembiraan menemukan dan memasarkan hal-hal baru, juga ada kesadaran untuk menerima hal baru itu sebagai gejala potensial yang akan memberikan dampak positif.

Jadi setiap temuan atau hal baru, bukan merupakan sebuah proses delegitimasi atas sesuatu yang sudah mapan, namun justru dipahami sebagai kritis konstruktif yang harus diterima kehadirannya. Contoh sederhana bisa kita temukan di Bandung. Kultur Urang Sunda yang “someah hade ka semah” (ramah kepada tamu) merupakan salah satu dasar yang menjadikan Bandung sebagai salah satu kota yang bersifat kreatif.

Ketiga, mengintegrasikan dengan kapasitas perguruan tinggi. Bukan berarti jenis pendidikan lain tidak didukung, namun sebaiknya pemda fokus mendukung mereka yang mau mengasah bakat di bidang ini, dengan memberikan insentif baik bagi PT penyelenggara, maupun bagi individu yang mau menggulati masalah yang menjadi fokus pemda tersebut. Misalnya jika bakat kota tersebut ditemukan adalah jasa, maka institusi pendidikan yang akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang ini harus diberikan perhatian lebih. Hal ini semata-mata agar tidak terjadi kekurangan ‘pasokan’ SDM di bidang bakal sosio-antropologis masyarakatnya.

Keempat, implementasi dukungan kebijakan. Sebuah Kota Kreatif akan terjamin eksistensinya jika sistem pemerintahan di kota tersebut juga mendukung. Misalnya penetapan bakat umum oleh pemerintah, yang didukung oleh data-data valid. Kebijakan itu antara lain menegaskan mulai dari visi kreatif kota tersebut, berbagai insentif bagi masyarakat yang akan berkontribusi bagi jenis industri kreatif yang akan dikembangkan, dan seterusnya.  Termasuk yang tidak boleh dilewatkan adalah dukungan atas lembaga pendidikan tertentu yang ditunjuk sebagai penyuplai kebutuhan program ini, mulai dari SLTA sampai Perguruan tinggi.

Kemudian setiap kota bisa menetapkan produk kreatif apa yang akan dihasilkan oleh warga tersebut. Bahkan jika perlu ada pusat penelitian dan pengembangan yang khusus mengembangkan produk tersebut sebelum akhirnya diproduksi secara massal sebagai kekhasan daerah tersebut.

Memulai dengan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Salah satu revolusi terbesar dalam konteks masyarakat terkini adalah dijadikannya pengetahuan sebagai alat produksi, atau komoditas. Karena komoditas atau alat produksi, maka pengetahuan saat ini sudah ditransaksikan mulai dari tingkatan yang sederhana sampai yang paling rumit kepada nilai-nilai material. Sistem reproduksi pengetahuan dipengaruhi dan mempengaruhi ouputnya.

Begitu juga dengan visi Kota Kreatif. Visi ini bisa dimulai dengan pengetahuan lokal yang dimiliki sebagai modal dasar. Pemerintah dengan PT dan Komunitas Kreatif bisa duduk bersama mendiskusikan seluruh aspek kebutuhan penerjemahan visi ini. Jika SDM di bidang ini kurang kompetitif, bisa diupgrade dengan berbagai cara, seperti memanggil profesional sebagai konsultan di awal-awal. Jika kesadaran pengetahuannya sudah ada, maka pembenahan kelembagaannya menjadi prioritas kemudian. Sebab jika pengetahuan dan kelembagaan sudah terbangun, maka ekonomi kreatif sebuah daerah akan menemukan bentuk dan karakternya sendiri

Catatan untuk Kota Tangerang Selatan

Mari kita terjemahkan lebih sosiologis. Adakah kota berbakat? Tidak ada, sebab kota bukan orang. Manusialah yang memiliki bakat. Jadi bakat sebuah kota terletak pada orang-orangnya. Pertanyaan lebih lanjut? Apakah ada orang yang tidak berbakat? Pertanyaan rumit. Tetapi kriteria dari kota kreatif berikutnya bisa sedikit menjawabnya.

Katakanlah semua orang memiliki bekal bakat yang sama dari Tuhan. Namun mengapa dalam kenyataannya ada manusia yang tidak kreatif. Nah, mereka yang berbakat namun tidak kreatif itu karena kurang pendidikan. Orang yang berpendidikan, apalagi sampai pendidikan tinggi, maka sejatinya ia memiliki rasa toleransi atas keberbedaan, atau temuan-temuan baru yang kadang tidak mainstream. Kedua hal ini, pendidikan (tinggi) dan sikap toleran merupakan dua pondasi lain dari kota kreatif, selain bakat tadi.

Lalu yang keempat adalah kebijakan untuk mendorong sikap-sikap dan event kreatif berlangsung di daerah atau kawasan kota tersebut. Sebab, tidak mungkin bakat bisa berkembang, terasah, dan terpelihara/ terjaga jika tidak ada kebijakan yang melindunginya. Secara riil misalnya, pemerintah kota, dalam rangka mendukung penciptaan kota kreatif, mengeluarkan kebijakan yang isinya mendukung beragam aktivitas dan tata ruang kreatif. Misalnya secara berkala pemkot mengadakan event kreatif, seperti lomba desain, lomba karya cipta seni budaya, sport, bahkan pawai budaya masal yang melibatkan masyarakat.

Jika kita perhatikan, bechmarking penyangga utama kota kreatif, adalah manusia. Siapa yang memiliki bakat, (harus) terdidik, (harus) bersikap toleran, dan mendorong kesadaran kebijakan, semuanya hanya focus pada manusia.

Dengan perspektif sosiologis atas pondasi kota kreatif, bagaimana prospeknya dengan Kota Tangerang Selatan. Saya melihatnya masih banyak yang harus dibenahi jika kita sepakat agar Kota Tangerang Selatan menjadi Kota Kreatif. Adapun langkah-langkah pembenahan tersebut antara lain:

Pertama, mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan kebijakan yang mendukung seluruh potensi-potensi kreatif yang ada. Potensi-potensi kreatif itu tidak melulu pada sanggar seni, tetapi bisa dalam berbagai hal: urban farming, teknologi aplikasi, sport, pertunjukan, dan sebagainya. Artinya setiap aktivitas yang mendorong untuk menghasilkan produk-produk baru yang kreatif, diberikan insentif seperti fasilitas HAKI (hak atas kekayaan intelektual), atau modal awal untuk produksi, dan sebagainya.

Kedua, mendorong terbangunnya entitas kreatif, baik individu atau komunitas untuk bisa berkarya. Biasanya kebutuhan para individu dan komunitas kreatif adalah adanya tata ruang atau tempat-tempat yang bisa membuat mereka nyaman untuk berinteraksi, aman, dan terjangkau. Tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan jelas bukan tempat yang tepat. Di beberapa kota kreatif yang saya temui, kadang-kadang komunitas ini berkumpul di café-café yang murah meriah tetapi nyaman untuk berdiskusi sambil bertukarpikiran antar mereka.

Ketiga, ada event-event rutin yang difasilitasi atau didukung oleh pemerintah kota. Event ini harus diselenggarakan secara partisipatif dan eksploratif. Sehingga tidak terkesan sebagai acara pemerintah, tetapi acara rakyat. Dalam even ini, nuansa dari warga kota, oleh warga kota, dan untuk warga dunia, harus menjadi ruh utama. Partisipasi berbagai lapisan sosio-ekonomis penting agar embeddedness peristiwa menjadi milik masyarakat kota. Keempat,  ini yang cukup berat. Berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan yang berbasis kreativitas. Modelnya bisa pendidikan-pendidikan singkat berbasis kasus dan kebutuhan, namun juga bisa pendidikan sistematis dengan gelar-gelar tertentu.

Oleh: Tantan Hermansah[1] Email: tantan.hermansah@uinjkt.ac.id
Tulisan ini terbit dalam buku tahunan Kota Tangerang Selatan


[1] Tantan Hermansah adalah Pengajar Sosiologi di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan. Tantan Hermansah menyelesaikan disertasinya tentang komunitas ekonomi kreatif di jurusan Ilmu Sosiologi, Universitas Indonesia pada tahun 2014. Selain aktif sebagai pengajar, Tantan juga merupakan owner dari KBTK Kinder Globe Indonesia, Cabang Bogor, pengelola Bank Sampah VMB Kota Bogor, serta trainer kewirausahaan kreatif, konsultan dan pendampingan pemberdayaan pesantren dan komunitas.

Tinggalkan Balasan