Memperkuat Nilai Tambah Wisata di Kabupaten Lebak Melalui Pendekatan Wisata Kreatif

1.    Pengantar

Kabupaten Lebak adalah salah satu wilayah di Provinsi Banten yang sangat potensial dijadikan sebagai destinasi wisata. Beragam potensi wisata sudah hadir di sana, mulai dari wisata sejarah, wisata alam, wisata budaya, sampai wisata religi. Bahkan untuk wisata sejarah, Kabupaten Lebak memiliki ikatan emosional yang kuat dengan beberapa pihak di luar negeri. Sedangkan wisata budaya dan alam, Kabupaten Lebak sudah lama menjadi tujuan para wisatawan lokal dan mancanegara. 

Tulisan singkat ini akan mencoba melakukan refleksi kritis atas realitas tersebut, serta mencoba menawarkan sejumlah solusi untuk mengaktivasi potensi-potensi yang besar tersebut agar terakumulasi menjadi sumber baru kesejahteraan rakyat.

2.    Perspektif Kepariwisataan

Pada bulan September sampai Oktober Tahun 2017 ini, saya dan tim berkesempatan untuk mengunjungi salah satu negara yang digadang-gadang akan menjadi “The Top 10 Tourism Destination in the World” pada tahun 2020. Negara tersebut adalah Al Maghribi atau Maroko.

Apa yang dijual negara ini untuk menjadikannya sebagai salah satu destinasi wisata dunia? Banyak hal sebenarnya, tetapi hasil observasi lapangan yang kami lakukan ditemukan bahwa negara ini demikian focus menjadikan tujuan tersebut benar-benar tujuan yang tidak hanya ada di atas kertas. Segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan wisata dipersiapkan benar dan serius. Kawasan-kawasan destinasi ditata, orang-orang diberikan kecakapan dasar pawisiata, dan masyarakat awam sampai perguruan tinggi diberikan pencerahan mengenai potensi-potensi pariwisata ini, berikut dampak-dampak negatifnya. Alhasil, Maroko berhasil mengubah padang pasir tandus kering kerontang menjadi salah satu destinasi wisata yang paling dicari turis dari berbagai macam negara.

Tentu saja, Gurun Sahara hanya satu dari sekian banyak destinasi yang ditawarkan. Jika dikatakan apa wisata alam yang ditawarkan oleh negara Maroko, semuanya hal-hal yang dalam nalar merupakan kekurangan. Alam gunung tandus, gunung-gunung batu, sungai-sungai kering, dan sebagainya. Namun dengan pendekatan yang tepat, mereka mengubah semuanya menjadi potensi-potensi tempat mengeruk dirham dan euro serta dollar.

Apa benang merah dari penjelasan di atas untuk Kabupaten Lebak?

Cara pandang pariwisata adalah merupakan cara untuk melihat bahwa segala hal yang kita miliki, memiliki peluang untuk dijadikan “sesuatu” yang bisa disuguhkan kepada pengunjung. “Alam Tandus” atau “Alam Hijau”, di mata pelaku wisata semua memiliki nilai tambah yang sama. Asal pengemasannya bagus, dan menciptakan momentum yang pas, maka alam tandus maupun alam hijau akan menghasilkan sesuatu bagi daerahnya, bagi masyarakatnya, dan bagi semuanya.

Kabupaten Lebak memiliki banyak sekali potensi wisata yang sudah dikenal luas, maupun potensi-potensi yang bisa diaktifkan. 170 obyek wisata (100an wisata alam, 25 Wisata Budaya, 17 Wisata Religi dan 28 Wisata Buatan[1]) merupakan potensi yang bisa jadi lebih besar bahkan dari negeri yang diceritakan di atas: Maroko.

Namun mengapa Maroko bisa demikian sukses menjadikan pariwisata sebagai pondasi ekonomi kedua terbesar dan menciptakan kesejahteraan nomer 1 bagi rakyatnya? Mungkin inilah yang perlu dilakukan refleksi kritis terhadap semua itu, sehingga Kabupaten Lebak bisa mendapatkan bekah dan nilai tambah lebih banyak dari kekayaan potensi wisata tersebut.

Perspektif wisata dibangun berdasarkan pendekatan melayani orang. Bagaimana melayani orang/ turis/ wisatawan agar mereka merasa nyaman, dan kemudian merasakan pantas untuk membayar pelayanan tersebut dengan apa yang didapatkannya. Oleh karena itu, maka segala kebutuhan dasar dalam sistem melayani harus terpenuhi. Kelengkapan kebutuhan dasar inilah yang kemudian nanti akan memberikan kualitas dari pelayanan kepada entitas ini.

Infrastruktur Jalan

Misalnya untuk konteks wisata. Apakah infrastruktur jalan menuju destinasi sudah memadai secara kualitas, mulai dari kehalusan jalan, lebar jalan, serta daya tamping jalan tersebut. Untuk apa jalan bagus tapi kecil sehingga menyebabkan lambat; sebaliknya untuk apa jalan tersebut lebar, jika ternyata banyak lubangnya.

Dalam pandangan saya, infrastruktur jalan yang memadai merupakan pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah jika komitmen membangun pariwisata. Jalan yang lancar, bagus, berkualitas, akan mempermudah arus manusia dan barang, yang kemudian akan memberikan nilai tambah pada setiap produk, sehingga bisa menjadi lebih kompetitif. Terkadang bagi wisatawan, daya tempuh singkat akan lebih dikejar ketimbang destinasinya.

Jalan-jalan yang memadai dan berkualitas tidak hanya akan bermanfaat bagi para wisatawan dan penunjangnya, tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan sirkulasi yang cepat, maka segala potensi daerah yang ada akan termanfaatkan secara optimal.

Jalan yang berkualitas tersebut akan semakin optimal jika didukung sarana transportasi yang baik. Meski dalam konteks pariwisata sarana transportasi ini bersifat “Sunnah”, namun ada baiknya jika hal ini dipenuhi akan menunjang performance dari pemerintah setempat. Misalnya, pada jam-jam tertentu ada bus wisata khusus ke destinasi-destinasi utama yang bisa dinikmari wisatawan secara murah.

Gerakan Bersama

Setelah jalan, kira-kira apalagi yang harus ditingkatkan kualitasnya. Untuk konteks Kabupaten Lebak, hal kedua yang akan mempengaruhi sangat besar pada pariwisata adalah manusianya atau masyarakatnya. Masyarakat Lebak harus dipersiapkan, dididik untuk menjadi bagian dari Gerakan Sadar Wisata. Di mana gerakan tersebut melibatkan beberapa prinsip berikut:

Pertama, prinsip partisipasi. Artinya, agar menjadi gerakan maka seluruh elemen masyarakat dilibatkan sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya. Mereka diajak untuk duduk bersama merencakana penguatan kawasan-kawasan wisata. Bahkan di tahap-tahap awal, semua yang terkait dengan pariwisata harus dipahamkan secara baik dan benar serta tepat.

Misalnya, sebuah kawasan wisata akan memerlukan beberapa fasilitas penunjang seperti: pemandu wisata (guide tour), penginapan, tempat parker, rental kendaraan, tempat jajan, dan sebagainya. Semua yang terkait dengan hal itu harus dikelola secara terintegrasi. Jangan sampai ada merusaknya meski sangat sedikit. Contoh tempat parkir dan pemandu wisata di sekitar kawasan itu harus sama tarifnya. Jika perlu ditempel di papan pengumuman dengan tulisan yang jelas, berikut aturan sanksi jika ada yang melanggar. Begitu juga harga makanan, selama itu jenisnya sama, makan di warung manapun harus sama. Hal yang sama bisa dilakukan pada penginapan dan sebagainya. Intinya kemudian hal itu dibuat secara transparan dan terbuka, sehingga setiap orang, baik pengunjung, turis atau wisatawan bisa nyaman karena tidak ada yang merasa “dikerjai”.

Apa yang dijelaskan di atas juga menunjukkan prinsip penguatan sumberdaya pariwisata lain: transparansi. Transparansi akan menciptakan dan memperkuat kepercayaan. Bahkan di era medsos saat ini, apa yang dilakukan ini akan kemudian menjadi “berita” dan tidak mustahil menjadi viral di media. Pemerintah Kabupaten Lebak bisa berbangga jika kemudian diberitakan bahwa kawasan wisatanya merupakan destinasi paling transparan dalam masalah harga. Setiap tariff dan harga yang dikenakan kepada wisatawan pun memang sangat pantas dengan apa yang mereka dapatkan.

Prinsip penguatan sumberdaya manusia yang lain adalah hospitality atau keramah-tamahan. Mengapa ini penting? Para pengunjung atau wisatawan sebenarnya tidak berkeberatan membayar mahal jika mereka percaya bahwa uang dikeluarkannya bisa membuat mereka merasa dilayani dengan pantas dan istimewa. Keramahtamahan memang bukan hanya harus dibiasakan, tetapi juga diberikan nilai tambahnya agar pelaku wisata tidak berpikir pendek. Pariwisata adalah proses panjang yang akan memberikan dampak besar di masa mendatang. Karena itu, pariwisata harus dikosongkan benar dari niat dan perilaku pragmatis pelakunya.

Sebagai contoh, pada kawasan wisata pantai yang tidak jauh dari Kabupate Lebak, banyak pelaku wisata mulai dari pedagang, tukang parkir, dan guide tour bukan menjadi pelayan wisatawan, tetapi malah menjadi “pengganggu”. Mereka menawarkan barang seenaknya, harga semaunya, serta jauh dari kesan menghormati. Salah seorang pemandu wisata mengatakan langsung kepada saya, “kapan lagi bisa mengambil duit para turis ini” katanya tanpa merasa berdosa.

Ketiga hal ini, yakni: Partisipasi, Transparansi, dan Hospitality harus digalakkan terus menerus, bahkan jika perlu dimasukkan menjadi bagian dari pendidikan di sekolah (mulai TK sampai perguruan tinggi), lembaga non-formal mulai dari pesantren kalong dan majlis taklim, serta forum-forum masyarakat. Masyarakat harus diajarkan, diajak, disadarkan bahwa ketiga prinsip ini akan menjadi landasan utama pembangunan masyarakat Banten ke depan, di mana pariwisata menjadi basisnya.

Jika masyarakat yang sadar wisata ini sudah menguat, maka jangan aneh jika kemudian akan banyak kawasan-kawasan baru yang menjadi destinasi wisata. Sebab dalam hal ini, obyek wisata kemudian secara perlahan akan berubah menjadi subyek wisata, di mana para pihak (pemerintah, pengunjung, dan pengusaha wisata) akan fokus kepada masyarakat yang sadar wisata tersebut.

Pariwisata Mandiri

Jika keadaan di atas, yakni kesadaran akan pentingnya memahami dengan baik dan benar segala potensi wisata berikut dampak ekonomi, politik, budaya, ekologi, dan lainnya, maka masyarakat bisa secara swadaya mengembangkan potensi daerahnya menjadi model pariwisata mandiri. Pariwisata mandiri adalah model pengembangan destinasi yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sendiri dengan tetap mengacu kepada kaidah-kaidah umum pariwisata itu sendiri.

Model pariwisata mandiri ini, ke depan bisa menjadi tulang punggung ekonomi komunitas masyarakat terutama mereka yang ada di pedesaan. Namun sebelumnya, tentu masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan proses peningkatan kapasitas yang jelas, terarah, terukur dalam menyambut kehadiran model wisata ini.

Beberapa hal yang harus disiapkan antara lain adalah: Pertama, Standar Pengelolaan Pariwisata berbasis Masyarakat (SPPBM). Di dalam pedoman ini memuat berbagai hal yang terkait dengan apa, bagaimana, untuk apa mengelola pariwisata. Dengan adanya standar minimal, maka geliat pariwisata yang tumbuh akan tetap mengacu kepada kualitas dan manfaat yang diinginkan oleh pemerintah dan masyarakat luas.

Kedua, kelembaagaan yang menangani agar kualitas dasar kapasitas pengelola jasa wisata ini. Misalnya mereka yang akan menjadi bagian dari industri pariwisata, sekecil apapun kontribusinya, harus mengikuti pendidikan dasar kepariwisataan. Ketiga, pembinaan dan pengawasan. Jika perkembangannya sudah semakin pesat, agar pariwisata ini berkelanjutan maka harus ada pembinaan dan pengawasan terus menerus. Sehingga ke depan hal ini bisa menjadi kebiasaan baik yang membudaya. [2]

3.    Skenario Implementasi

Agar kehendak untuk menjadikan wisata di Kabupaten Lebak bermanfaat dan multi guna, berikut akan dijelaskan beberapa scenario implementasi dari pikiran dan hasil refleksi isu seperti dibahas di atas. Dengan adanya scenario implementasi, maka para pihak tinggal menerjemahkannya dalam ranah yang lebih matching (pas) dengan konteks sosiologisnya.

Pertama, pemimpin kreatif (creative leader). Pemerintah Kabupaten Lebak harus berpikir dan bertindak kreatif agar segala potensi yang ada benar-benar bisa optimal. Seorang pemimpin kreatif itu dia bisa menggerakkan seluruh energi masyarakat dan kemudian menggabungkannya menjadi kekuatan untuk melahirkan perubahan sosial yang positif di masyarakatnya.

Kepala daerah yang menjadi prime leader harus mengorganisasi staf dan bawahannya dalam satu visi kreatif. Mesin birokrasi pemerintah yang bersemangatkan Creative Governance ini akan berjalan dengan optimal jika seluruh strukturnya memahami dengan benar akan maksud dan tujuan dari visi pembangunan dan penguatan pariwisata di Kebupaten Lebak ini.

Tentu saja, seorang pemimpin daerah yang kreatif tidak selalu memikirkan segala kreativitasnya itu sendiri. Ia bisa mengundang pakar, analis, dan pelaku-pelaku kreatif untuk berfikir bersama mengoptimalisasi seluruh sumberdaya wisata itu agar menjadi gerakan hebat yang akan berdampak. Lembaga-lembaga riset pemerintah, perguruan tinggi, dan milik masyarakat dikolaborasikan untuk menghasilkan model-model wisata kreatif yang sesuai dengan potensi, kapasitas, dan kekuatan Kabupaten Lebak.

Kedua, kebijakan kreatif. Pariwisata merupakan bagian dari aktivitas kreatif, sehingga inovasi dari kreasi akan terus berkembang seiring kebutuhan jaman dan waktu. Untuk itu, maka agar kreativitas yang ada bisa tumbuh dan terus berkelanjutan, maka sedapat mungkin ada kebijakan khusus dari pemerintah daerah yang mendukung aktivitas kreatif, khususnya di kawasan-kawasan destinasi wisata. Kebijakan kreatif ini bisa diarahkan pada dua aras: penciptaan dan penguatan.

Kebijakan penciptaan kreativitas akan memberikan makna yang berbeda pada setiap destinasi, di setiap tahunnya. Misalnya Pemkab memelopori satu even tahunan bertemakan Baduy. Sebagai realitas entitas budaya, tentu saja kemurnian tradisi yang ditawarkan Baduy jangan pernah diutak- atik; bahkan jika perlu ada perda yang menjamin pemeliharaan budaya mereka ini. Tetapi di sisi lain, mereka juga bisa menjadi bagian aktif dari even budaya ini. Sementara masyarakat luas jangan hanya terlibat aktif sebagai pengunjung, tetapi juga sebagai paritisipan aktif pada even tersebut.

Sementara pada kebijakan penguatan kreativitas bisa dilakukan dalam beberapa metode seperti, pemberian insentif yang menarik bagi mereka yang berkutat pada aktivitas seni budaya kreatif. Namun bukan hanya aktivitas, tetapi juga pada kebaruan dan pembaruan seni-budaya lokal agar bisa semakin memberikan kontribusi positif pada pariwisata itu sendiri. Sebagai contoh, festival kreasi santri yang bisa menjadi bagian dari wisata religi. Festival ini tiap tahun harus memiliki dan melahirkan tema, kreasi, dan bahkan arah baru seni budaya bernuansa Islami. Jadi bukan sekedar perlombaan pertunjukan semata, tetapi lebih jauh justru penciptaan kreator.

Ketiga, infrastruktur dan kapasitas kreatif masyarakat. Pariwisata tanpa infrastruktur bisa dikatakan seperti sayur tanpa garam. Hambar bahkan jadi aneh. Infrastruktur kreatif ini dibutuhkan agar sejumlah agenda penciptaan pariwisata di Kabupaten Lebak bisa dipercepat. Adapun infrastruktur kreatif ini selain yang sifatnya fisik seperti jalan dan sarana transportasi, juga infrastruktur non fisik seperti lembaga pendidikan, kurikulum dan sebagainya.

Visi penguatan pariwisata di Kabupaten Lebak harus menjadi bagian dari sistem pendidikan sehari-hari (lihat paragraf di atas). Dari sini maka kapasitas kreatif masyarakat bisa meningkat, meski tentu saja sangat dinamis. Misalnya, muatan lokal kurikulum di sekolah, maupun pelajaran tentang Kabupaten Lebak mulai diisi substansi mengenai kekuatan pariwisata dan manfaat langsung bagi mereka.

Penutup

Kabupaten Lebak memiliki kekayaan pariwisata potensial yang selama ini kurang dikenal luas. Dekatnya jarak dengan Jadebotabek, apalagi dalam waktu dekat akan jalan tol yang masuk ke pusat kota, menjadikan potensi ini bisa memberikan efek domino bagi kesejahteraan masyarakatnya. Dengan potensi besar ini pula, sebenarnya bisa meringankan tugas pemerintah kabupaten dalam menunaikan kewajiban mulianya: melayani rakyat.

Namun segala peluang ini akan lewat begitu saja manakala pemerintah “gagal fokus”. Sebaliknya, jika kemudian pemerintah fokus kepada pembenahan, pengembangan dan penguatan potensi pariwisata ini, maka tidak mustahil dalam 3 atau 4 tahun ke depan, Kabupaten Lebak akan menjadi salah satu destinasi wisata utama di Indonesia.

Oleh: Dr. Tantan Hermansah, M.Si.[1]
Tulisan ini telah terbit dalam buku tahunan Kabupaten Lebak


[1] Tantan Hermansah adalah dosen tetap di Universitas Islam Negeri, Syarif Hidayatullah, Jakarta. Selain mengajar aktif sebagai pemberdaya masyarakat, pengembang wisata kawasan, trainer wisata partisipatif, dan penulis berbagai isu sosial termasuk dunia pariwisata. Bisa dihubungi: tantan.hermansah@uinjkt.ac.id



[1] Data ini dikemukakan oleh Pemkab Lebak

[2] Di Maroko yang saya temui langsung, para pengelola turisme partisipatif itu tiap tahun didata, dibina, diberikan wawasan dan pencerahan terus menerus oleh pemerintah. Sebaliknya jika mereka menurun kualitasnya, akan ada teguran langsung, bahkan sanksi.

Tinggalkan Balasan