Inklusi Sosial “Bukber”

Bulan Ramadhan diisi oleh beragam aktivitas oleh ummat Islam. Selain puasa yang dilaksanakan seharian, kegiatan lain juga umumnya dilakukan sebagai tambahannya. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain bersedekah, membaca Al Qur’an, buka puasa, dan shalat tarawih.

Setiap kegiatan dalam rentang Ramadhan memiliki beragam makna sosiologis yang kuat. Kegiatan tarawih, buka bersama, dan menunaikan zakat fitrah, misalnya, merupakan bentuk dan wujud ekspresi sosiologis iklusi sosial.

Tarawih adalah aktivitas ibadah shalat di luar shalat wajib. Shalat Tarawih dilaksanakan setelah shalat isya. Jumlah rakaatnya berbeda dengan shalat biasa—meski jamaah bisa melakukan semampunya saja. Sedangkan buka puasa bersama, adalah kegiatan pengakhiran ibadah puasa pada hari tersebut. Lalu, zakat fitrah merupakan kewajiban individual muslim yang kemudian dikelola oleh suatu manajemen berbasis tima ad hoc yang bekerja untuk kesejahteraan bersama. Bentuk kegiataan zakat fitrah memiliki dua dimensi: pengumpulan dari muzakki, lalu dibagikan kepada mustahiq dengan struktur yang jelas dan tegas.

Inklusi sosial adalah model atau wujud pelibatan aktif setiap anggota dalam suatu entitas. Latar belakang dari teori ini adalah wujud sosiologis dari masyarakat itu sendiri. Kadang dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak bisa lepas dari beragam diametrasi sosial yang diakibatkan dari berbagai hal: ekonomi, politik, budaya, ideologi dan sebagainya. Stratifikasi dan kelas sosial yang tercipta sebagai keniscayaan sosiologis (Dan Allman, The Sociology of Social Inclusion: 2013) harus dijelaskan agar tidak kemudian berakibat marginalisasi dan sejumlah tindakan sosial negatif. Sebab dengan mengetahui bagaimana segregasi itu hadir dan menguat, maka secara bersama-sama kita bisa mencari dan bahkan menemukan formula untuk mengatasi atau mengelolanya.

Dalam kehidupan sehari-hari, segregasi sosial kadang dipelihara karena berpotensi menguntungkan sejumlah kelompok. Para penikmat keadaan ini, akan sedaya upaya memelihara realitas tersebut, karena bisa memperpanjang “hidup” dan gaya mereka.

Dengan kebutuhan memahami realitas yang seperti ini, maka inklusi sosial didengungkan. Iklusi sosial bukan hanya menjadi daya tawar, tetapi sekaligus juga menunjukkan bukti-bukti lain dalam kehidupan masyarakat. Bukti-bukti tersebut muncul dalam bentuk kebersamaan atau partisipasi, kesadaran sosial, dan sebagainya. Maka dari itu, agenda inklusi sosial memberikan ruang hadirnya keberdayaan masyarakat (social empowerment) dan keadilan sosial (social justice).

Salah satu bentuk dari iklusi sosial yang bisa kita dapatkan saat ini adalah wujud sosiologis Ramadhan. Dalam Ramadhan, kegiatan buka puasa bersama (bukber) lazim dilakukan. Meski prosesnya kadang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi banyak pihak melakukannya dengan sukarela.

Peserta buka bersama ini bisa terdiri dari anggota yang status sosialnya berbeda-beda. Umumnya mereka dipertemukan bukan karena kesamaan status, tetapi karena hal lain, seperti organisasi, suku, dan sebagainya. Di atas semua itu, perekatnya adalah kesadaran beragama. Di mana ada nilai-nilai yang membutuhkan implementasi sosiologis dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam bukber, sublimasi terjadi. Strata seakan-akan terhapus. Semua hadir menikmati mencairnya suasana sosial-budaya yang diliputi oleh kebahagiaan. Bukber menjadi bridging dalam menghadirkan kesadaran kolektif, yang tidak jarang, akhirnya menghasilkan “sesuatu”. Tradisi bukber dalam hal ini merupakan wujud nyata dari inklusi sosial. Sebab dalam konteks lain, tidak jarang kegiatan ini dilakukan secara urunan atau udunan. Dalam udunan, setiap peserta bukan hanya aktif mengambil/ menerima, tetapi justru menjadi agensi utama sebagai pemberi.

[terbit di Rakyat Merdeka]

Tinggalkan Balasan